KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut dari kasus penipuan berkedok investasi yang menimpa mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), perusahaan yang mengucurkan pinjaman akan memberikan relaksasi. Kesepakatan tersebut terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencoba memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman. OJK mencatat jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman. Total pinjaman mencapai Rp 650,19 juta dengan tagihan tertinggi Rp 16,09 juta. “Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB hingga 23 November 2022 lalu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Senin (19/ 12).
Mahasiswa IPB Korban Penipuan Berkedok Investasi Dapat Merestrukturisasi Pinjaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut dari kasus penipuan berkedok investasi yang menimpa mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), perusahaan yang mengucurkan pinjaman akan memberikan relaksasi. Kesepakatan tersebut terjadi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencoba memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman. OJK mencatat jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman. Total pinjaman mencapai Rp 650,19 juta dengan tagihan tertinggi Rp 16,09 juta. “Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB hingga 23 November 2022 lalu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Senin (19/ 12).