KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, sebanyak 237 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah mendapatkan keringanan utang dari pemerintah pada tahun ini. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan menyebut, keringanan utang tersebut diperoleh mahasiswa karena tidak bisa membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Encep mengatakan, keringanan utang yang diberikan pemerintah hingga 80%. Sebagai contoh, jika salah seorang siswa mempunyai utang Rp 2.000.000, maka hanya perlu membayar Rp 400.000 saja.
Mahasiswa PTN yang Nunggak Bayar SPP Dapat Diskon Hingga 80%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, sebanyak 237 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah mendapatkan keringanan utang dari pemerintah pada tahun ini. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan menyebut, keringanan utang tersebut diperoleh mahasiswa karena tidak bisa membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Encep mengatakan, keringanan utang yang diberikan pemerintah hingga 80%. Sebagai contoh, jika salah seorang siswa mempunyai utang Rp 2.000.000, maka hanya perlu membayar Rp 400.000 saja.