JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai hukuman seumur hidup adalah hukuman terberat yang pantas dijatuhkan kepada Akil Mochtar. Mahfud menilai, hukuman tersebut sesuai dengan apa yang ia sebutkan saat Akil baru ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Pilkada di beberapa daerah. "Sejak dia (Akil) tertangkap saya sudah usulkan agar dihukum berat seumur hidup. Karena terlibat suap dan pencucian uang saya rasa pantaslah dihukum berat," ucap Mahfud saat ditemui di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (1/7). Mahfud kemudian mengatakan bahwa mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie bahkan pernah mengusulkan hukuman mati untuk Akil karena telah menyalahgunakan jabatan sebagai pemegang tertinggi konstitusi negara.
Mahfud: Akil pantas dihukum seumur hidup
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai hukuman seumur hidup adalah hukuman terberat yang pantas dijatuhkan kepada Akil Mochtar. Mahfud menilai, hukuman tersebut sesuai dengan apa yang ia sebutkan saat Akil baru ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap Pilkada di beberapa daerah. "Sejak dia (Akil) tertangkap saya sudah usulkan agar dihukum berat seumur hidup. Karena terlibat suap dan pencucian uang saya rasa pantaslah dihukum berat," ucap Mahfud saat ditemui di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (1/7). Mahfud kemudian mengatakan bahwa mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie bahkan pernah mengusulkan hukuman mati untuk Akil karena telah menyalahgunakan jabatan sebagai pemegang tertinggi konstitusi negara.