KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pejabat negara hingga politikus khawatir jika Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) disahkan. "Kalau saya berbicara secara bisik-bisik, bicara tidak resmi, banyak orang, pejabat banyak, politikus itu (takut) kalau UU terutama itu tadi, pembatasan belanja uang kartal (RUU PTUK)," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube PPATK Indonesia, Jumat (2/4/2021). Hal itu disampaikan Mahfud saat berbincang dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan, ketakutan beberapa pihak atas pengesahan RUU PTUK karena mereka memiliki uang tunai banyak. Sebab, penerapan UU PTUK nantinya membuat transaksi dengan nominal besar diharuskan melalui bank dan tidak boleh tunai.
Mahfud: Banyak pejabat-politikus takut RUU pembatasan transaksi uang kartal disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pejabat negara hingga politikus khawatir jika Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) disahkan. "Kalau saya berbicara secara bisik-bisik, bicara tidak resmi, banyak orang, pejabat banyak, politikus itu (takut) kalau UU terutama itu tadi, pembatasan belanja uang kartal (RUU PTUK)," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube PPATK Indonesia, Jumat (2/4/2021). Hal itu disampaikan Mahfud saat berbincang dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan, ketakutan beberapa pihak atas pengesahan RUU PTUK karena mereka memiliki uang tunai banyak. Sebab, penerapan UU PTUK nantinya membuat transaksi dengan nominal besar diharuskan melalui bank dan tidak boleh tunai.