Mahfud: Berantas Pinjol & Judi Online, Pembangunan Infrasturktur Digital Jadi Kunci



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3 Mahfud MD menyinggung masalah pinjaman online dan judi online yang berkembang saat ini. Menurutnya, ini merugikan rakyat dan harus diberantas dengan tegas oleh pemerintah. 

Memang saat ini Indonesia sudah memiliki undang-undang (UU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU ITE. 

Namun, bila nantinya ia terpilih, Mahfud MD mengaku akan memperkuat pembangunan infrastruktur yang merata. Dan ia menekankan, infrastruktur yang dibangun bukan hanya fisik. 


Baca Juga: Cak Imin Janjikan 5% APBN untuk Kredit Usaha Anak Muda

“Namun, kami juga akan memperkuat pembangunan infrastruktur regulasi dan juga infrastruktur digitalisasi. Keamanan siber adalah hal yang sangat penting,” tegas Mahfud MD, Jumat (22/12) di Jakarta. 

Ini berkaca dengan yang terjadi selama ini. Banyak masyarakat yang terlilit pinjol yang bahkan sampai datanya disebar oleh pihak yang tak bertanggung jawab, tetapi tidak ada jawaban memuaskan yang ia dapat dari para otoritas. 

Seperti contohnya, saat ia menilik di ranah hukum, kasus tersebut disebut ranah hukum perdata. Sehingga tidak bisa ditindak pidana. 

Baca Juga: Cak Imin: Dana Desa Kita Lipatkan Jadi Rp 5 Miliar Per Tahun

Kemudian saat Mahfud bertanya pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disampaikan hal tersebut bukan kewenangan OJK karena pinjol yang bermasalah adalah pinjol ilegal. 

Inilah yang menjadi asa bagi pasangan Mahfud MD dan Ganjar Pranowo, yaitu membangun infrastruktur digital yang mumpuni di tengah perkembangan digitalisasi yang masif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli