Mahfud: Eksekutif, legislatif, yudikatif sakit



JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang pesimis kondisi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di negeri ini. Mahfud menilai, lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif negeri sedang "sakit". Indikasinya adalah masih saratnya praktek kolusi hingga korupsi."Saya lihat lembaga legislatif tidak usah diskusi panjang lebar itu kotor, banyak korupsinya. Eksekutif juga sama saja," ujar Mahfud, Minggu (2/12/2012), dalam diskusi kongres Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Millenium, Jakarta.Mahfud menilai kotornya lembaga eksekutif karena ada 267 kepala daerah yang tersangkut kasus pidana. Sebanyak 173 orang di antaranya tersangkut kasus korupsi. Kendati lembaga eksekutif dan legislatif dinilainya kotor, Mahfud menilai kondisi terparah justru terjadi di lembaga yudikatif. "Yudikatif lebih gila, lebih rusak lagi. Bisa jual beli perkara. Semuanya saya bilang sedang dalam kondisi sakit semua."Dengan kondisi seperti itu, Mahfud mengatakan pers memiliki peran penting. Pers dinilai masih bersih sehingga diharapkan bisa mendorong sesuatu hal yang dianggap melanggar untuk segera diselesaikan. "Pers itu seperti pupuk pada kehidupan demokrasi kita. Sesuatu yang tidak bisa diselesaikan legislatif, eksekutif, dan yudikatif bisa diselesiakan pers," katanya.Karena itu, Mahfud meminta pers selalu menjaga keberimbangannya dalam melakukan pemberitaan. "Di tengah banyak yang ada di becek-becek, kita berharap banyak pada pers," kata Mahfud.Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang pesimis kondisi lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di negeri ini. Mahfud menilai, lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif negeri sedang "sakit". Indikasinya adalah masih saratnya praktek kolusi hingga korupsi."Saya lihat lembaga legislatif tidak usah diskusi panjang lebar itu kotor, banyak korupsinya. Eksekutif juga sama saja," ujar Mahfud, Minggu (2/12), dalam diskusi kongres Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Millenium, Jakarta.Mahfud menilai kotornya lembaga eksekutif karena ada 267 kepala daerah yang tersangkut kasus pidana. Sebanyak 173 orang di antaranya tersangkut kasus korupsi. Kendati lembaga eksekutif dan legislatif dinilainya kotor, Mahfud menilai kondisi terparah justru terjadi di lembaga yudikatif. "Yudikatif lebih gila, lebih rusak lagi. Bisa jual beli perkara. Semuanya saya bilang sedang dalam kondisi sakit semua."Dengan kondisi seperti itu, Mahfud mengatakan pers memiliki peran penting. Pers dinilai masih bersih sehingga diharapkan bisa mendorong sesuatu hal yang dianggap melanggar untuk segera diselesaikan. "Pers itu seperti pupuk pada kehidupan demokrasi kita. Sesuatu yang tidak bisa diselesaikan legislatif, eksekutif, dan yudikatif bisa diselesiakan pers," katanya.Karena itu, Mahfud meminta pers selalu menjaga keberimbangannya dalam melakukan pemberitaan. "Di tengah banyak yang ada di becek-becek, kita berharap banyak pada pers," kata Mahfud. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can