KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyita aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri. "Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka," ujar Mahfud melalui pesan singkat, Selasa (2/2). Menurut Mahfud, Kejagung menyasar aset milik para tersangka yang tersebar di dalam negeri maupun luar negeri, yakni di Solo, Jawa Tengah dan Singapura.
Mahfud: Kejagung sita aset tersangka kasus korpusi Asabri, di Solo hingga Singapura
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyita aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri. "Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka," ujar Mahfud melalui pesan singkat, Selasa (2/2). Menurut Mahfud, Kejagung menyasar aset milik para tersangka yang tersebar di dalam negeri maupun luar negeri, yakni di Solo, Jawa Tengah dan Singapura.