JAKARTA. Mantan ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, mengingatkan ketika Mahkamah Konstitusi (MK) ketok palu dalam membacakan putusannya, maka tahapan pemilu sudah selesai. Ia mengingatkan putusan MK itu sudah final dan mengikat. "Hasil pemilu itu sudah selesai ketika Pak Hamdan (Ketua MK) sampaikan putusannya," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan KompasTv, Kamis (21/8). Mahfud kemudian mengingatkan semua pihak harus patuh terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut. "Apapun nanti yang jadi putusan itulah mengikat dan harus diikuti, begitu diketok harus diikuti. Tidak bisa dipersoalkan benar atau salah (putusannya)," papar Mahfud.
Mahfud: Ketok palu MK akhiri perjalanan pemilu
JAKARTA. Mantan ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, mengingatkan ketika Mahkamah Konstitusi (MK) ketok palu dalam membacakan putusannya, maka tahapan pemilu sudah selesai. Ia mengingatkan putusan MK itu sudah final dan mengikat. "Hasil pemilu itu sudah selesai ketika Pak Hamdan (Ketua MK) sampaikan putusannya," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan KompasTv, Kamis (21/8). Mahfud kemudian mengingatkan semua pihak harus patuh terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut. "Apapun nanti yang jadi putusan itulah mengikat dan harus diikuti, begitu diketok harus diikuti. Tidak bisa dipersoalkan benar atau salah (putusannya)," papar Mahfud.