Kembali ke kampus. Demikian niat Mahfud M.D. setelah masa jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir. Namun di Universitas Islam Indonesia, kampus yang ia tuju, Mahfud cuma berniat mengajar, dan tidak ingin memegang jabatan struktural. Selain di UII, Mahfud akan mengajar di Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Diponegoro, dan Universitas Lampung (Unila). Sebelum masuk ke lembaga pemerintahan, Mahfud memang aktif di dunia pendidikan. Namun kesibukan mengajar ditinggalkan pria kelahiran Sampang, Madura, ini ketika berstatus pejabat. “Saya hanya bisa mengajar mahasiswa S3,” kata Mahfud, yang masa jabatannya sebagai Ketua MK berakhir pada 1 April lalu. Alasan Mahfud tak mau memegang jabatan di kampus terkait dengan agendanya yang kedua setelah purnakarya dari MK, yaitu mengikuti pemilihan presiden. “Saya akan menyatakan sikap untuk maju sebagai calon presiden dua minggu setelah umrah,” ujar dia.
Mahfud M.D.: Ingin mengajar
Kembali ke kampus. Demikian niat Mahfud M.D. setelah masa jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir. Namun di Universitas Islam Indonesia, kampus yang ia tuju, Mahfud cuma berniat mengajar, dan tidak ingin memegang jabatan struktural. Selain di UII, Mahfud akan mengajar di Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Diponegoro, dan Universitas Lampung (Unila). Sebelum masuk ke lembaga pemerintahan, Mahfud memang aktif di dunia pendidikan. Namun kesibukan mengajar ditinggalkan pria kelahiran Sampang, Madura, ini ketika berstatus pejabat. “Saya hanya bisa mengajar mahasiswa S3,” kata Mahfud, yang masa jabatannya sebagai Ketua MK berakhir pada 1 April lalu. Alasan Mahfud tak mau memegang jabatan di kampus terkait dengan agendanya yang kedua setelah purnakarya dari MK, yaitu mengikuti pemilihan presiden. “Saya akan menyatakan sikap untuk maju sebagai calon presiden dua minggu setelah umrah,” ujar dia.