Mahfud MD Akan Mundur Dari Menteri Jokowi, Cek Profil & Sepak Terjangnya



Mahfud MD Akan Mundur Dari Menteri - JAKARTA. Calon Wakil Presiden Moh Mahfud MD mengaku akan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM. Berikut profil dan sepak terjang Mahfud MD selama berkarir di pemerintahan.

Diberitakan Kompas.com,  Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bakal mengundurkan diri dari jabatan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (meko polhukam) dengan rasa hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Mahfud mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam tapi akan tetap berkomitmen tidak menyalahgunakan kekuasaan atas jabatan tersebut.


"Menunggu timing, iya (tidak akan menyalahgunakan kekuasaan), dan penuh dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! Semarang, Selasa (23/1/2024), dikutip dari akun YouTubue miliknya.

Mahfud mengatakan, ia harus tetap menghormati Jokowi karena 4,5 tahun yang lalu ia mendapatkan amanah dari Jokowi untuk menjadi menko polhukam.

Mahfud juga mengaku sudah sepakat dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk mundur dari jabatan menko polhukam pada momentum yang tepat.

Ia menyebutkan ada beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam memutuskan waktu yang tepat tersebut antara lain, masalah transisi serta strategi politik dari partai politik pengusung.

"Itu harus disiplin begitu, tidak bisa colong playu, pergi begitu saja dari Pak Jokowi. Tapi juga tidak bisa kita lalu menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat akan melakukan itu pada saatnya," ujar Mahfud.

Ganjar Pranowo sebelumnya mengaku telah berbincang dengan Mahfud MD untuk menarik diri dari Menteri Polhukam.

"Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fair lebih baik mundur lah," kata Ganjar saat ditemui awak media di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu melihat terdapat potensi konflik kepentingan jika seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik setingkat menteri, gubernur, dan bupati/wali kota.

Saran itu juga Ganjar tujukan untuk capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Profil Mahfud MD

Mahfud MD diketahui pernah berkiprah di tiga rumpun kekuasaan berbeda. Dalam rumpun lembaga legislatif, Mahfud tercatat pernah menduduki kursi DPR pada 2004 – 2008.

Kemudian, dalam rumpun lembaga yudikatif, Mahfud tercatat menjadi Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2008 – 2013.

Lalu, dalam lembaga eksekutif, saat ini Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Pendidikan Mahfud MD

  • Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
  • SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
  • Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
  • Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
  • S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
  • S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  • Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
  • Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir Mahfud MD

  • Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
  • Menteri Kehakiman dan HAM (2001),
  • Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)
  • Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
  • Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006)
  • Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007)
  • Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008)
  • Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008)
  • Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
  • Menteri Koordinator Hukum dan HAM (2019-sekarang)
Harta kekayaan

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022, Mahfud tercatat punya harta kekayaan senilai Rp 29,54 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN KPK, Mahfud memiliki 15 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 12,06 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,5 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 180,5 juta. Serta kas dan setara kas senilai Rp 15,8 miliar.

Secara rinci sebagai berikut:

  • Tanah Seluas 395 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 592.500.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/500 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 769.500.000
  • Tanah Seluas 144 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 66.816.000
  • Tanah Seluas 466 m2 di Kab/Kota Pamekasan, hasil sendiri Rp. 116.500.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/150 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 225.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/76 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 654.000.000
  • Tanah Seluas 550 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri, Rp. 550.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/171 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri, Rp 270.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/54 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Tanah Seluas 64 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri, Rp. 96.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/300 m2 di Kab /Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/136 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 320.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/262 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 1.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 92 m2/150 m2 di Kab/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 178 m2/240 m2 di Kab/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp 1.900.000.000
  • Motor: Sepeda motor Honda Tahun 2007, hasil sendiri Rp. 3.000.000
  • Mobil:, Toyota Avanza Veloz Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp 120.000.000
  • Mobil: Toyota Vios Tahun 2013, hasil sendiri, Rp. 135.000.000
  • Mobil: Toyota Camry Tahun 2017, hasil sendiri Rp. 300.000.000
  • Mobil: Toyota Alphard Tahun 2018, hasil sendiri Rp. 900.000.000
  • Motor: Vespa Primavera 150 Tahun 2021, hasil sendiri Rp. 45.000.000  
Itulah profil Mahfud MD. Memang tidak ada aturan bagi menteri dan kepala daerah untuk meletakkan jabatannya saat menjadi capres atau cawapres. Namun, tentu lebih bijak jika satu jabatan dilepas dahulu jika akan berkontestasi di Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto