KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020) hari ini. “Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Mahfud MD: Anies kirim surat ke Presiden minta karantina wilayah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020) hari ini. “Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.