Mahfud Md bakal laporkan Asabri, ini kata Kejagung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) terus mencuat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berencana akan menindaklanjuti kasus ini dengan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan Agung.

Terkait rencana itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono Hidayat mengatakan belum mendapatkan informasi.

Baca Juga: Rombak direksi Asabri, Kementerian BUMN akan konsultasi ke Prabowo


"Kami belum dapat informasi itu, tapi untuk terkait Asabri kami belum mendapatkan informasi. Saya pikir kita sampaikan Jiwasraya dulu ya. Untuk Asabri kami belum mendapatkan informasi itu," ujar Hari di Gedung Kejaksaan di Jakarta pada Senin (13/1).

Begitupun dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman masih enggan berkomentar.   

Isu miring mendera Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tersiar kabar investasi saham yang dimiliki Asabri rontok pada tahun lalu.

Baca Juga: Benny Tjokro dan Heru Hidayat diminta segera lunasi utang saham di Asabri

Kabar mengenai Asabri mengalami masalah keuangan sudah tersiar sejak November 2019 lalu. Pada waktu itu, kabar yang beredar adalah Asabri menghadapi masalah keuangan akibat kelalaian dalam pengelolaan investasi.

Editor: Tendi Mahadi