KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan. Menurut Mahfud, pihaknya menilai penting mengajukan gugatan demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan. "Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Mahfud MD: Kami Lakukan ke MK Bukan Mencari Menang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan. Menurut Mahfud, pihaknya menilai penting mengajukan gugatan demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan. "Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).