Mahfud MD Kantongi Persetujuan dari Presiden Jokowi untuk Jadi Cawapres Ganjar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyetujui permohonan Menko Polhukam Mahfud MD untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo. 

Permohonan itu sebelumnya disampaikan Mahfud melalui surat yang dilayangkan pada Rabu (18/10), usai Mahfud secara resmi diumumkan sebagai cawapres. 

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jokowi langsung menyetujui permohonan tersebut. 


"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menko Polhukam untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," ujar Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Rabu malam. 

Baca Juga: Jadi Bacawapres Ganjar, Mahfud Sebut Tak Keluar Uang Sepeser pun

"Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menko Polhukam pada 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," lanjutnya. 

Persetujuan ini diberikan Presiden merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 

Kemudian, sesuai arahan Kepala Negara, surat persetujuan dari Presiden telah diproses secara administratif oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. 

"Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg) kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," tutur Ari. 

"Sedangkan permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke Tanah Air dari kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," tambahnya. 

Sebelumnya, Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Mahfud telah mengirimkan tiga surat untuk Presiden Jokowi. 

Ketiganya terdiri dari Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai Cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023 serta permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres. 

Adapun Mahfud MD telah resmi ditunjuk sebagai bakal capres Ganjar Pranowo. 

Baca Juga: Pilih Mahfud MD Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Ini Alasan Megawati

Pengumuman disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi.  Sorenya, sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden. 

Pertama, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sbg Cawapres, tanggal surat 18 Okt 2023. Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pd 19 Oktober 2023 utk mendaftar sbg Cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023 dan ketiga, Surat Permohonan menghadap Bapak Presiden untuk melaporkan menjadi Cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Jokowi Setujui Mahfud MD jadi Cawapres Ganjar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi