KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menegaskan bahwa jumlah agregat dugaan TPPU dari tahun 2009-2023 ialah sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengatakan, apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya merupakan kekeliruan pemahaman dari bendahara negara tersebut. Pasalnya Mahfud menyebut akses Sri Mulyani terhadap data yang sebenarnya ditutup dari lini bawah. "Dari keterangan Bu Sri Mulyani tadi saya ingin menjelaskan fakta. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Bu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani. Karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah, sehingga apa yang beliau jelaskan tadi itu adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan," kata Mahfud dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3).
Mahfud MD Konsisten Soal Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Libatkan Kemenkeu, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menegaskan bahwa jumlah agregat dugaan TPPU dari tahun 2009-2023 ialah sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengatakan, apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya merupakan kekeliruan pemahaman dari bendahara negara tersebut. Pasalnya Mahfud menyebut akses Sri Mulyani terhadap data yang sebenarnya ditutup dari lini bawah. "Dari keterangan Bu Sri Mulyani tadi saya ingin menjelaskan fakta. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Bu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani. Karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah, sehingga apa yang beliau jelaskan tadi itu adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan," kata Mahfud dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3).