KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil kepolisian. Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa menghalangi seseorang jika ingin melapor ke kepolisian. "Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ujar Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2).
Mahfud MD merespon pernyataan JK soal cara kritik pemerintah tanpa dipanggil polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil kepolisian. Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa menghalangi seseorang jika ingin melapor ke kepolisian. "Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ujar Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2).