KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kursi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang kosong. Sebab, dirut lama sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek base transceiver station (BTS) 4G. Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bakti. Plt Menteri Kominfo Mahfud MD mengatakan penunjukan Arief sebagai Plt Dirut Bakti ini untuk memastikan agar program yang dikelola oleh Bakti termasuk proyek base transceiver station (BTS) 4G tetap berjalan.
Mahfud MD Minta Proyek Bakti Kominfo Diteruskan, Termasuk Proyek BTS 4G
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kursi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang kosong. Sebab, dirut lama sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek base transceiver station (BTS) 4G. Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bakti. Plt Menteri Kominfo Mahfud MD mengatakan penunjukan Arief sebagai Plt Dirut Bakti ini untuk memastikan agar program yang dikelola oleh Bakti termasuk proyek base transceiver station (BTS) 4G tetap berjalan.