KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa ketentuan soal upah buruh justru diutamakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Namun demikian, Mahfud tidak menyebutkan secara spesifik ketentuan mengenai upah seperti yang diatur dalam rancangan undang-undang. "Kalau sejauh yang saya ikuti, justru buruh diutamakan di situ (soal upah)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Senin (20/1). Baca Juga: Pengusaha tanggapi positif insentif hilirisasi batubara dan mineral dalam omnibus law
Mahfud MD: Omnibus law cipta lapangan kerja utamakan upah buruh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa ketentuan soal upah buruh justru diutamakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Namun demikian, Mahfud tidak menyebutkan secara spesifik ketentuan mengenai upah seperti yang diatur dalam rancangan undang-undang. "Kalau sejauh yang saya ikuti, justru buruh diutamakan di situ (soal upah)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Senin (20/1). Baca Juga: Pengusaha tanggapi positif insentif hilirisasi batubara dan mineral dalam omnibus law