KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, terdapat beberapa hal dari putusan MK tersebut yang pemerintah kurang sepakat. "Dalam beberapa hal pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK. Tetapi yang lebih prinsip di atas kekurangsepakatan itu adalah pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/6).
Mahfud MD: Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, terdapat beberapa hal dari putusan MK tersebut yang pemerintah kurang sepakat. "Dalam beberapa hal pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK. Tetapi yang lebih prinsip di atas kekurangsepakatan itu adalah pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/6).