JAKARTA. Banyak menangani peselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah, bekas Ketua MK Mahfud MD memiliki pandangan berbeda mengenai polemik saksi partai politik yang rencananya dibiayai negara. Menurut Mahfud, sebenarnya kebanyakan saksi di TPS tidak bertanggung jawab. Saksi tersebut malas ke TPS jika partainya diperkirakan tidak menang. "Kalau partainya kira-kira akan kalah, dia tak akan datang, lalu menjadi saksinya partai bisul. Sehingga saya katakan, kenapa enggak dibiayai negara, tapi bukan setiap parpol. Satu TPS dua orang saja," ujar Mahfud di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (5/2).
Mahfud menerangkan, dua saksi tersebut sudah cukup karena sudah disumpah oleh negara. Dulunya memang dalam banyak kasus, banyak saksi yang meninggalkan partainya kemudian menjual suaranya dan memenuhi pesanan orang agar tidak tanda tangan berita acara. "Tapi kalau itu (dibiayai negara) dianggap tidak baik, ya sudah. Saya sendiri sih hanya melihat segi-segi tertentu selama menangani perkara di MK," terang bekas menteri pertahanan itu.