KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) sebelum diperpanjang hingga April 2020 ini. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, surat keputusan (SK) Satgas Saber Pungli telah berakhir per 31 Desember 2019. Satgas ini kemudian diperpanjang lagi hingga April 2020. Baca Juga: Kejaksaan Agung akan mencopot dua jaksa yang terlibat pemerasan Rp 1 miliar
Mahfud MD sebut kinerja satgas saber pungli akan dievaluasi sebelum diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) sebelum diperpanjang hingga April 2020 ini. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, surat keputusan (SK) Satgas Saber Pungli telah berakhir per 31 Desember 2019. Satgas ini kemudian diperpanjang lagi hingga April 2020. Baca Juga: Kejaksaan Agung akan mencopot dua jaksa yang terlibat pemerasan Rp 1 miliar