KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengungkapkan, bahwa di tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetor Rp 120,3 miliar ke kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak. Ia juga mengatakan bahwa KPK berhasil menyelamatkan atau mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 592,4 triliun. “Misalnya begini, ada proyek ini kok tinggi sekali itu nilainya kamu tulis 20 miliar padahal menurut hitungan saya 8 miliar, ini bisa turun. Ini bentuk pencegahan,” katanya dalam diskusi panel KPK yang bertajuk Mewujudkan sinergi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait, Senin (6/12).
Mahfud MD sebut KPK setor Rp 120 miliar ke kas negara dan selamatkan Rp 592 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengungkapkan, bahwa di tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetor Rp 120,3 miliar ke kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak. Ia juga mengatakan bahwa KPK berhasil menyelamatkan atau mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 592,4 triliun. “Misalnya begini, ada proyek ini kok tinggi sekali itu nilainya kamu tulis 20 miliar padahal menurut hitungan saya 8 miliar, ini bisa turun. Ini bentuk pencegahan,” katanya dalam diskusi panel KPK yang bertajuk Mewujudkan sinergi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait, Senin (6/12).