KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membeberkan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah PT Timor Putra Nasional (TPN) miliknya yang menjadi jaminan kepada negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aset tanah seluas 124 hektar yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat itu baru saja disita negara, Jumat (5/11/2021). "Tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara, tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," ujar Mahfud, dalam rekaman video Kemenko Polhukam, Jumat.
Mahfud MD sebut tanah milik Tommy Soeharto seluas 124 ha disita negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membeberkan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah PT Timor Putra Nasional (TPN) miliknya yang menjadi jaminan kepada negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aset tanah seluas 124 hektar yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat itu baru saja disita negara, Jumat (5/11/2021). "Tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara, tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," ujar Mahfud, dalam rekaman video Kemenko Polhukam, Jumat.