KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian dan lembaga tentang pedoman kriteria implementasi tentang Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) segera diluncurkan. Menurut Mahfud, pedoman implementasi UU ITE tersebut sejauh ini sudah dibahas berkali-kali. "Ini sudah bisa diluncurkan karena sudah dibahas berkali-kali melalui ketiga institusi itu dan sudah diulang-ulang, sehingga nanti tinggal diluncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6).
Mahfud MD tegaskan SKB pedoman kriteria implementasi UU ITE segera diluncurkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian dan lembaga tentang pedoman kriteria implementasi tentang Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) segera diluncurkan. Menurut Mahfud, pedoman implementasi UU ITE tersebut sejauh ini sudah dibahas berkali-kali. "Ini sudah bisa diluncurkan karena sudah dibahas berkali-kali melalui ketiga institusi itu dan sudah diulang-ulang, sehingga nanti tinggal diluncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6).