KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015. Akibat hal itu, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 miliar. Mahfud mengatakan, dugaan pelanggaran hukum tersebut menyebabkan potensi kerugian negara karena oleh pengadilan diharuskan membayar uang yang terbilang sangat besar. “Padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum yaitu Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, sudah lama, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu padahal anggarannya belum ada,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1).
Mahfud MD Ungkap Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Rp 800 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015. Akibat hal itu, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 miliar. Mahfud mengatakan, dugaan pelanggaran hukum tersebut menyebabkan potensi kerugian negara karena oleh pengadilan diharuskan membayar uang yang terbilang sangat besar. “Padahal kewajiban itu lahir dari sesuatu yang secara prosedural salah dan melanggar hukum yaitu Kementerian Pertahanan pada tahun 2015, sudah lama, melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu padahal anggarannya belum ada,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1).