Mahfud MD Usul Mengganti Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengusulkan gagasan mengganti nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.

Mahfud menganggap kata "komisi" pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya menghadapi korupsi.

Baca Juga: Ini Kata Ganjar Pranowo Soal Munculnya Isu Pemakzulan Jokowi


“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya," kata Mahfud MD di sela-sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Medan, Senin (15/1/2024), seperti dikutip kanal YouTube Kompas TV.

Mahfud menyatakan dia dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkomitmen menguatkan posisi KPK jika terpilih dalam Pilpres 2024.

"Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Program Bagi-Bagi Susu, Ganjar-Mahfud Pilih Telur Gratis

Dia juga mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika terpilih dalam Pilpres 2024. “Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” ucap Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Usul Ubah Nama KPK jika Terpilih pada Pilpres 2024"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto