KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melarang kementerian dan lembaga keberatan dengan Omnibus Law. Mahfud mengatakan, dirinya sengaja mengumpulkan kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (13/11) ini agar tak ada yang keberatan dengan rencana tersebut. "Tidak boleh sendiri-sendiri lagi karena sekarang tidak boleh ada visi kementerian, tapi yang ada visi Presiden. Oleh sebab itu, tak bisa keberatan. Keberatan, dicoret sama presiden," kata Mahfud.
Mahfud minta kementerian dan lembaga tak keberatan soal Omnibus Law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melarang kementerian dan lembaga keberatan dengan Omnibus Law. Mahfud mengatakan, dirinya sengaja mengumpulkan kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (13/11) ini agar tak ada yang keberatan dengan rencana tersebut. "Tidak boleh sendiri-sendiri lagi karena sekarang tidak boleh ada visi kementerian, tapi yang ada visi Presiden. Oleh sebab itu, tak bisa keberatan. Keberatan, dicoret sama presiden," kata Mahfud.