JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sepakat bahwa penghapusan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tidak bisa mendadak. Mahfud membolehkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus sistem itu secara bertahap hingga pergantian semester baru. "MK tidak pernah katakan harus memberhentikannya mendadak...Ke depan harus ada proses pengaturan bahwa semua bisa berjalan tanpa mengganggu proses pendidikan," ujar Mahfud, Minggu (13/1), dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta. Hadir dalam jumpa pers itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dan Wakil Jaksa Agung Darmono. Mahfud membantah adanya pertentangan antara MK dan Kemendikbud soal keputusan penghapusan RSBI. Ia menceritakan, pada saat MK memutuskan hal itu, Mendikbud langsung menghubunginya.
Mahfud: MK tak bilang RSBI harus distop mendadak
JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sepakat bahwa penghapusan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tidak bisa mendadak. Mahfud membolehkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus sistem itu secara bertahap hingga pergantian semester baru. "MK tidak pernah katakan harus memberhentikannya mendadak...Ke depan harus ada proses pengaturan bahwa semua bisa berjalan tanpa mengganggu proses pendidikan," ujar Mahfud, Minggu (13/1), dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta. Hadir dalam jumpa pers itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dan Wakil Jaksa Agung Darmono. Mahfud membantah adanya pertentangan antara MK dan Kemendikbud soal keputusan penghapusan RSBI. Ia menceritakan, pada saat MK memutuskan hal itu, Mendikbud langsung menghubunginya.