JAKARTA. Anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi bagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Mahfud MD mengatakan, proses yang dilakukan majelis akan dilakukan terbuka, hanya, pemeriksaan terhadap Akil akan dilakukan tertutup."Sidang akan dilakukan terbuka. Pemeriksaan pun terbuka. Kecuali (pemeriksaan) Akil, karena Akil adalah tersangka di KPK. Kalau dia minta dilindungi ya (pemeriksaan tertutup). Kalau saksi lain, terbuka," ujar Mahfud di sela-sela kunjungannya ke peternakan sapi di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2013).Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Akil Mochtar, Harjono mengatakan, pemeriksaan terhadap semua pihak dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik Akil dilakukan terbuka kecuali yang bersifat pribadi."Pemeriksaan terbuka. Kecuali mungkin ada yang bersifat pribadi," kata Harjono usai rapat tertutup majelis di Gedung MK, Jumat (4/10/2013).Disampaikannya, Senin pekan depan, tim tersebut akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait dengan Akil. Ia mengungkapkan, pemeriksaan akan lebih dulu dilakukan terhadap pihak internal, yaitu pegawai MK yang bersentuhan langsung dengan Akil."Senin depan majelis akan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan informasi berkaitan terkait dengan Akil. Akan dimulai dari yang mudah, yaitu internal dulu," katanya.(Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mahfud: Pemeriksaan Akil Mochtar tertutup
JAKARTA. Anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi bagi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Mahfud MD mengatakan, proses yang dilakukan majelis akan dilakukan terbuka, hanya, pemeriksaan terhadap Akil akan dilakukan tertutup."Sidang akan dilakukan terbuka. Pemeriksaan pun terbuka. Kecuali (pemeriksaan) Akil, karena Akil adalah tersangka di KPK. Kalau dia minta dilindungi ya (pemeriksaan tertutup). Kalau saksi lain, terbuka," ujar Mahfud di sela-sela kunjungannya ke peternakan sapi di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2013).Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Akil Mochtar, Harjono mengatakan, pemeriksaan terhadap semua pihak dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik Akil dilakukan terbuka kecuali yang bersifat pribadi."Pemeriksaan terbuka. Kecuali mungkin ada yang bersifat pribadi," kata Harjono usai rapat tertutup majelis di Gedung MK, Jumat (4/10/2013).Disampaikannya, Senin pekan depan, tim tersebut akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait dengan Akil. Ia mengungkapkan, pemeriksaan akan lebih dulu dilakukan terhadap pihak internal, yaitu pegawai MK yang bersentuhan langsung dengan Akil."Senin depan majelis akan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan informasi berkaitan terkait dengan Akil. Akan dimulai dari yang mudah, yaitu internal dulu," katanya.(Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News