JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) geram disebut-sebut ikut bermain dalam sejumlah penanganan perkara sengketa Pilkada di MK. Bahkan, Mahfud menilai, pihak yang menyebutnya terlibat praktik kotor itu telah menyebarkan kebohongan. Hal tersebut diungkapkan Mahfud usai bertemu Pimpinan KPK terkait rencana Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi memeriksa mantan Ketua MK, Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013). Mahfud mengklaim, siap membuktikan dirinya tak terlibat praktek kotor selama dia bekerja di MK. "Kalau ada silakan laporkan ke KPK. Kalau tidak, akan saya lakukan langkah hukum. Silakan laporkan saya, kalau ada indikasi, saya silakan ditangkap," kata Mahfud. Dalam kesempatan sama, Mahfud sesumbar dengan pernyataannya. Lelaki asal Madura itu pun menyatakan siap dihukum potong leher bila melakukan tindak pidana korupsi. "Saya potong tangan dan potong leher. Saya datang ke sini, kalau benar saya siap dihukum," ujarnya. Mahfud berani menyatakan hal tersebut lantaran ia meyakini dirinya tak melakukan korupsi. Oleh karena itu, dia menantang setiap pihak yang menudingnya melakukan Tipikor. "Kenapa saya berani karena saya yakin tidak ada. Oleh karena itu saya tantang. Kalau ada kongkalikong silakan diungkap," ujarnya. Mahfud menuding pihak-pihak yang menyudutkan dirinya melalui pelaporan-pelaporan tindak pidana korupsi hanya membonceng peristiwa tertangkapnya Akil Mochtar. Dia memandang aneh jika ada pihak yang baru mengungkapkan praktik kotor yang menudingnya itu saat ini. "Orang-orang ini menumpang dari peristiwa Pak Akil. Kalau bukan saya yang tangani. Perkaranya lama sekali kok baru ngomong sekarang. Saya pernah dilaporkan ke polisi soal menggelapkan dana itu," katanya. (tribunnews)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mahfud: Saya potong leher jika terlibat korupsi
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) geram disebut-sebut ikut bermain dalam sejumlah penanganan perkara sengketa Pilkada di MK. Bahkan, Mahfud menilai, pihak yang menyebutnya terlibat praktik kotor itu telah menyebarkan kebohongan. Hal tersebut diungkapkan Mahfud usai bertemu Pimpinan KPK terkait rencana Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi memeriksa mantan Ketua MK, Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013). Mahfud mengklaim, siap membuktikan dirinya tak terlibat praktek kotor selama dia bekerja di MK. "Kalau ada silakan laporkan ke KPK. Kalau tidak, akan saya lakukan langkah hukum. Silakan laporkan saya, kalau ada indikasi, saya silakan ditangkap," kata Mahfud. Dalam kesempatan sama, Mahfud sesumbar dengan pernyataannya. Lelaki asal Madura itu pun menyatakan siap dihukum potong leher bila melakukan tindak pidana korupsi. "Saya potong tangan dan potong leher. Saya datang ke sini, kalau benar saya siap dihukum," ujarnya. Mahfud berani menyatakan hal tersebut lantaran ia meyakini dirinya tak melakukan korupsi. Oleh karena itu, dia menantang setiap pihak yang menudingnya melakukan Tipikor. "Kenapa saya berani karena saya yakin tidak ada. Oleh karena itu saya tantang. Kalau ada kongkalikong silakan diungkap," ujarnya. Mahfud menuding pihak-pihak yang menyudutkan dirinya melalui pelaporan-pelaporan tindak pidana korupsi hanya membonceng peristiwa tertangkapnya Akil Mochtar. Dia memandang aneh jika ada pihak yang baru mengungkapkan praktik kotor yang menudingnya itu saat ini. "Orang-orang ini menumpang dari peristiwa Pak Akil. Kalau bukan saya yang tangani. Perkaranya lama sekali kok baru ngomong sekarang. Saya pernah dilaporkan ke polisi soal menggelapkan dana itu," katanya. (tribunnews)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News