KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahkota Group Tbk (
MGRO) semakin memacu pengembangan hilirisasi produk sawitnya di tahun ini. Selain mengekspor produk
Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) pihaknya juga berencana meningkatkan kapasitas
refinery. Catatan Kontan, Mahkota Group telah melakukan ekspor RBDPO sejak pertengahan tahun 2020. Penjualan ekspor RBDPO merupakan agenda bisnis MGRO yang fokus pada program hilirisasi industri sawit. Sekretaris Perusahaan Mahkota Group, Elvi mengatakan, di tahun 2022 sampai dengan Juli, ekspor produk RBDPO telah mencapai 59.000 ton yang dikirim ke Malaysia dan Korea Selatan.
Baca Juga: Mahkota Group (MGRO) Perbesar Kepemilikan Saham di Karya Pratama Niagajaya Adapun produk RBDPO ini diproduksi di pabrik
refinery Mahkota Group. Kapasitas
refinery ini sebesar 1.800 ton per hari yang memproduksi RBDPO dan
Palm Fatty Acid Distillate (PFAD). Untuk memacu pengembangan hilirisasi produk sawitnya, MGRO berencana meningkatkan kapasitas
refinery line I dan menambahkan
refinery line 2. “Tahapan peningkatan
line 2 sedang berlangsung berbarengan juga dengan peningkatan kapasitas produksi yang telah ada serta beberapa investasi pendukung efisiensi lainnya,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/8). Elvi mengatakan, selain meningkatkan kapasitas produksi, upaya hilirisasi produk sawit juga dilakukan dengan mengembangkan margarin
plant. Memang sebelumnya Kontan.co.id sempat melaporkan bahwa manajemen MGRO juga akan mendorong pengembangan produk
hard stearin, margarin,
oil packing, dan
shortening, penambahan angka timbun, peningkatan kapasitas kernel
crushing plant (KCP) dan
solvent extraction plant, investasi usaha biogas, penambahan turbin,
boiler, dan
bunch press, pengolahan pupuk, hingga pengembangan produk oleochemical. Perihal prospek ekspor di tahun ini, Elvi mengatakan, pihaknya tetap berharap pemerintah bisa terus melonggarkan jatah ekspor pengusaha sawit sebagai bentuk dukungan penuh di industri sawit baik sektor hulu maupun hilir.
Adapun sampai saat ini, MRGO belum bisa menargetkan secara utuh produksi dan penjualan karena sampai saat ini kebijakan
Domestic Market Obligation (DMO) dan
Domestic Price Obligation (DPO) masih berjalan dibarengi dengan kebijakan pungutan ekspor dan bea keluar. “Perusahaan tetap berusaha melakukan produksi dan penjualan baik lokal maupun ekspor sesuai dengan kondisi yang memungkinkan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .