KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menggodok peraturan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20). Kebijakan ini akan berlaku pada 1 September 2018. Hal ini ditempuh untuk memangkas impor minyak, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit). Apabila kebijakan ini sudah terealisasi, maka konsumsi CPO domestik Indonesia akan meningkat pesat dan mampu menjadi sentimen positif bagi emiten-emiten sektor perkebunan.
Mahkota Group sambut baik kewajiban penggunaan B20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menggodok peraturan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20). Kebijakan ini akan berlaku pada 1 September 2018. Hal ini ditempuh untuk memangkas impor minyak, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit). Apabila kebijakan ini sudah terealisasi, maka konsumsi CPO domestik Indonesia akan meningkat pesat dan mampu menjadi sentimen positif bagi emiten-emiten sektor perkebunan.