KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebanyak tujuh pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031 resmi mengucap sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (25/3/2026). Ketujuh posisi tersebut ialah Ketua Dewan Komisioner OJK, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, tiga Kepala Eksekutif OJK, serta dua Anggota Dewan Komisioner OJK. Posisi Ketua Dewan Komisioner OJK ditempati oleh Friderica Widyasari Dewi dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK diisi oleh Hermawan Bekti Sasongko.
Mahmakah Agung Resmi Angkat 7 Pejabat OJK 2026–2031
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebanyak tujuh pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031 resmi mengucap sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (25/3/2026). Ketujuh posisi tersebut ialah Ketua Dewan Komisioner OJK, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, tiga Kepala Eksekutif OJK, serta dua Anggota Dewan Komisioner OJK. Posisi Ketua Dewan Komisioner OJK ditempati oleh Friderica Widyasari Dewi dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK diisi oleh Hermawan Bekti Sasongko.