KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupanya banyak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum dipatuhi oleh para pihak yang berperkara. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan ada sebanyak 24 putusan MK yang belum dipatuhi. Hal itu berdasarkan putusan selama tahun 2013 hingga 2018. "Sebanyak 95 putusan dipatuhi seluruhnya, sebanyak 6 dipatuhi sebagian, lalu 24 putusan tidak dipatuhi, dan sisanya 20 putusan belum dapat diidentifikasi" ujar Anwar saat menyampaikan Laporan Tahunan MK Tahun 2019, Selasa (28/1). Baca Juga: MK larang perusahaan leasing tarik kendaraan sepihak, ini tanggapan YLKI
Mahmakah Konstitusi: Ada 24 putusan MK yang belum dipatuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupanya banyak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum dipatuhi oleh para pihak yang berperkara. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyampaikan ada sebanyak 24 putusan MK yang belum dipatuhi. Hal itu berdasarkan putusan selama tahun 2013 hingga 2018. "Sebanyak 95 putusan dipatuhi seluruhnya, sebanyak 6 dipatuhi sebagian, lalu 24 putusan tidak dipatuhi, dan sisanya 20 putusan belum dapat diidentifikasi" ujar Anwar saat menyampaikan Laporan Tahunan MK Tahun 2019, Selasa (28/1). Baca Juga: MK larang perusahaan leasing tarik kendaraan sepihak, ini tanggapan YLKI