JAKARTA. PT Asuransi Maipark (Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Resiko Khusus) Indonesia menargetkan akan berubah menjadi reasuransi paling lambat awal tahun depan. Saat ini, perusahaan masih berupaya memenuhi syarat permodalan. "Proses menjadi reasuransi itu keputusan pemegang saham. Tapi baru akan direalisasi dari asuransi menjadi reasuransi, akhir tahun ini ke awal tahun depan," kata Presiden Direktur Maipark Frans Y. Sahusilawane hari ini (16/1). Frans menyebut, yang menjadi hambatan proses perubahan menjadi reasuransi ini adalah masalah permodalan. Sebab, syarat menjadi reasuransi adalah memiliki ekuitas minimal Rp 200 miliar. "Kita baru punya sekitar Rp 150 atau 160 miliar," katanya.
Maipark butuh Rp 50 M lagi untuk jadi reasuransi
JAKARTA. PT Asuransi Maipark (Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Resiko Khusus) Indonesia menargetkan akan berubah menjadi reasuransi paling lambat awal tahun depan. Saat ini, perusahaan masih berupaya memenuhi syarat permodalan. "Proses menjadi reasuransi itu keputusan pemegang saham. Tapi baru akan direalisasi dari asuransi menjadi reasuransi, akhir tahun ini ke awal tahun depan," kata Presiden Direktur Maipark Frans Y. Sahusilawane hari ini (16/1). Frans menyebut, yang menjadi hambatan proses perubahan menjadi reasuransi ini adalah masalah permodalan. Sebab, syarat menjadi reasuransi adalah memiliki ekuitas minimal Rp 200 miliar. "Kita baru punya sekitar Rp 150 atau 160 miliar," katanya.