KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia mencatat total kerugian bencana dari perusahaan asuransi umum sebagai ceding company mencapai sebesar Rp 1,3 triliun. Direktur Teknik Maipark Heddy Agus Pritasa mengatakan, kerugian tersebut berasala dari tiga bencana alam yang terjadi tahun lalu, yaitu gempa di Lombok, Palu dan tsunami di Selat Sunda. Dengan total kerugian Rp 1,3 triliun, maka Maipark menanggung 25% dari total kerugian. “Semua angka kerugian ini berasal dari asuransi umum yang mensensikan ke Maipark. Dengan Maipark menanggung sekitar 25% dari angka tersebut di posisi 4 Januari 2019,” kata Heddy, kepada Kontan.co.id, Senin (14/1). Sementara itu, menurutnya estimasi klaim Selat Sunda masih relatif kecil dibandingkan gempa Lombok dan Palu karena kejadian bencana tersebut masih baru. Maipark telah melakukan survei secara langsung ke lapangan dan memperkirakan kerugian asuransi di sana relatif kecil.
Maipark catat kerugian asuransi bencana menyentuh angka Rp 1,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia mencatat total kerugian bencana dari perusahaan asuransi umum sebagai ceding company mencapai sebesar Rp 1,3 triliun. Direktur Teknik Maipark Heddy Agus Pritasa mengatakan, kerugian tersebut berasala dari tiga bencana alam yang terjadi tahun lalu, yaitu gempa di Lombok, Palu dan tsunami di Selat Sunda. Dengan total kerugian Rp 1,3 triliun, maka Maipark menanggung 25% dari total kerugian. “Semua angka kerugian ini berasal dari asuransi umum yang mensensikan ke Maipark. Dengan Maipark menanggung sekitar 25% dari angka tersebut di posisi 4 Januari 2019,” kata Heddy, kepada Kontan.co.id, Senin (14/1). Sementara itu, menurutnya estimasi klaim Selat Sunda masih relatif kecil dibandingkan gempa Lombok dan Palu karena kejadian bencana tersebut masih baru. Maipark telah melakukan survei secara langsung ke lapangan dan memperkirakan kerugian asuransi di sana relatif kecil.