JAKARTA. Asuransi Maipark Indonesia sepertinya tidak bisa tinggal diam dengan kebijakan industri asuransi internasional yang menaikkan tarif premi asuransi dan reasuransi bencana alam. Industri asuransi internasional menaikkan tarif premi lantaran bengkaknya klaim bencana alam di Selandia Baru dan Jepang. Direktur Utama Maipark Frans Sahusilawane menilai kenaikan 40% tarif premi asuransi dan reasuransi bencana alam itu tidak wajar. "Mereka tidak memperhitungkan risiko masing-masing negara, tapi menyamaratakan kenaikan tarif premi hanya berkaca pada peristiwa bencana alam internasional," kata Frans. Oleh karenanya, Maipark akan membahas kajian risiko, termasuk kenaikan tarif premi asuransi dan reasuransi yang pantas diberlakukan di Indonesia dengan Munich Re dan Swiss Re. Maipark mereasuransikan 75% bisnis penjaminan risiko bencana alam ke dua perusahaan tersebut.
Maipark hitung kenaikan 40% tak wajar
JAKARTA. Asuransi Maipark Indonesia sepertinya tidak bisa tinggal diam dengan kebijakan industri asuransi internasional yang menaikkan tarif premi asuransi dan reasuransi bencana alam. Industri asuransi internasional menaikkan tarif premi lantaran bengkaknya klaim bencana alam di Selandia Baru dan Jepang. Direktur Utama Maipark Frans Sahusilawane menilai kenaikan 40% tarif premi asuransi dan reasuransi bencana alam itu tidak wajar. "Mereka tidak memperhitungkan risiko masing-masing negara, tapi menyamaratakan kenaikan tarif premi hanya berkaca pada peristiwa bencana alam internasional," kata Frans. Oleh karenanya, Maipark akan membahas kajian risiko, termasuk kenaikan tarif premi asuransi dan reasuransi yang pantas diberlakukan di Indonesia dengan Munich Re dan Swiss Re. Maipark mereasuransikan 75% bisnis penjaminan risiko bencana alam ke dua perusahaan tersebut.