Maipark Ingatkan Potensi Penurunan Premi Asuransi Bencana Imbas Ketidakpastian Global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maipark Indonesia menilai dinamika konflik di Timur Tengah berpotensi mempengaruhi industri asuransi global, terutama pada lini bisnis yang secara langsung menanggung risiko perang. 

Namun, bagi Maipark yang berfokus pada reasuransi bencana alam, dampak yang dirasakan lebih bersifat tidak langsung.

Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung mengatakan, eskalasi konflik geopolitik berpotensi mendorong kenaikan tarif premi pada produk asuransi yang secara eksplisit mencakup risiko perang, seperti asuransi marine cargo dan marine hull.


“Ancaman inflasi dari perang justru akan meningkatkan rate premi pada produk yang meng-cover risiko perang secara eksplisit,” ujar Kocu kepada Kontan, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: Bank Muamalat Sediakan Layanan Digital Selama Libur Lebaran

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dampak utama bagi Maipark bukan berasal dari penyesuaian tarif tersebut, melainkan dari potensi melemahnya daya beli masyarakat terhadap produk asuransi, termasuk asuransi bencana.

Menurutnya, jika kondisi ekonomi tertekan akibat ketidakpastian global, kemampuan masyarakat maupun pelaku usaha untuk membeli polis asuransi bencana berpotensi menurun.

Lebih lanjut, Kocu menjelaskan bahwa dampak ketidakpastian geopolitik tidak akan dirasakan secara merata di seluruh lini asuransi. Untuk produk yang risikonya bersifat lokal dan tidak memiliki eksposur langsung terhadap konflik, sejauh ini belum terlihat adanya penyesuaian tarif.

Sebaliknya, lini bisnis yang berkaitan langsung dengan risiko perang berpotensi mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Namun, ia menilai besaran penyesuaian tersebut masih sulit diproyeksikan pada tahap ini.

“Sejauh mana penyesuaian tarif ini belum dapat kami indikasikan,” katanya.

Baca Juga: BI Mencatat Nilai Transaksi QRIS Capai Rp 164,48 Triliun pada Januari 2026

Di sisi lain, Maipark mulai mencermati adanya perlambatan pada premi reasuransi bencana pada awal tahun ini. Pada bulan pertama 2026, perusahaan melihat adanya indikasi penurunan premi yang diyakini berkaitan dengan kondisi ekonomi domestik.

Padahal, pada akhir 2025 sempat terjadi bencana alam berupa siklon tropis Senyar yang mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi bencana.

Meski demikian, peningkatan minat dari wilayah terdampak bencana tersebut belum cukup untuk menutup penurunan premi dari wilayah lain. Hal ini lantaran daerah tersebut selama ini bukan merupakan konsumen utama produk asuransi bencana.

“Peningkatan yang berasal dari daerah tersebut belum dapat menanggulangi penurunan premi dari lokasi lain,” ujar Kocu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News