Maipark kaji tarif premi bencana alam



JAKARTA. Bencana alam di beberapa wilayah dunia, sepertinya menjadi alasan kuat bagi pelaku industri asuransi dan reasuransi menaikkan tarif premi asuransi bencana alam mereka. Maklum, klaim bencana alam yang tak pernah diduga kedatangannya itu, mampu menyebabkan sejumlah perusahaan asuransi dan reasuransi gulung tikar.

Perusahaan reasuransi lokal pun menghitung-hitung berbagai kemungkinan. "Saat ini, memang ada kajian menyesuaikan tarif premi dengan statistik yang ada," ujar Direktur Utama Maipark Indonesia, Frans Sahusilawane, Senin (26/9).

Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan data statistik yang ada. Jika dunia internasional menggunakan basis data dan harga pasar hasil perhitungan ilmu pengetahuan, Indonesia menggunakan data statistik yang usianya nyaris 450 tahun. Indikatornya, bergantung zona wilayah yang terbagi atas jarak dari sumber gempa dan kondisi tanah. Lalu konstruksi bangunan, dan sejarah peristiwa terjadinya bencana.


Artinya, hasil kajian di lima zona Maipark akan berbeda-beda. Bisa jadi tarif premi asuransi naik di sejumlah zona, terutama di zona risiko tinggi, dan ada pula yang turun. Saat ini, Maipark masih mengkaji tarif premi asuransi yang berlaku, yakni antara 0,5 ‰ – 3,5 ‰ (per mil) dari nilai jaminan. Maipark memperkirakan, akhir tahun nanti akan terjadi penyesuaian tarif premi asuransi bencana alam hasil kajian tersebut.

Karena satu dan lain hal, kajian yang seharusnya berlangsung tahun 2008 baru digelar beberapa waktu lalu. Yang pasti, Maipark tidak akan berpatokan pada harga pasar internasional. "Kondisi geografis Indonesia jelas berbeda dengan Jepang atau Amerika Serikat, misalnya. Kami memiliki data yang akurat yang bisa menjadi acuan," imbuh Frans.

Komisaris Utama Maipark Indonesia dan Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Kornelius Simanjuntak mengungkapkan, asuransi bencana alam memiliki keunikan. Bisa saja tarif premi asuransi bencana alam yang berlaku di dalam negeri relatif stabil, tetapi harga reasuransinya naik walau bencana alam terjadi di luar negeri.

Faktor utama yang mendorong kenaikan tarif premi asuransi bencana alam yakni hasil pengolahan data statistik dan pasar internasional. Kalau reasuransi naik, tarif premi asuransi terkerek. "Faktor ketiga dan paling menentukan, premi cukup menanggung klaim apabila risiko yang dijamin terjadi," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can