Maipark siap ganti baju menjadi reasuransi



JAKARTA. PT Asuransi Maipark Indonesia menyatakan kesiapannya mengubah status bisnisnya dari perusahaan asuransi menjadi perusahaan reasuransi mulai akhir pekan ini.

Jika dipersentasekan, Maipark mengaku, kesiapannya menjadi perusahaan reasuransi sudah 80%. Perusahaan kini hanya menanti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini sedang dinanti-nanti.

Diantara persiapan Maipark menjadi perusahaan reasuransi adalah, adanya struktur organisasi, sumber daya manusia, strategi bisnis, termasuk modal yang ditargetkan minimal Rp 200 miliar. “Modal kami sekarang sudah di atas Rp 200 miliar, tinggal menagih janji OJK yang dikabarkan akhir bulan ini,” ujarnya Frans Sahusilawane, Direktur Maipark, Senin (27/1).


Keputusan berganti baju dari perusahaan asuransi menjadi perusahaan reasuransi ini sebetulnya bukan cerita baru. Selama ini, aktivitas usaha Maipark memang sebagai reasuransi dari perusahaan asuransi nasional yang menutup risiko khusus, gempa dan kebakaran pasar tradisional.

Karenanya, Maipark tidak pernah menerbitkan polis. Maipark sendiri dimiliki oleh seluruh perusahaan asuransi nasional. Kepemilikan perusahaan asuransi dibatasi minimal 0,5%. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diputuskan, Maipark siap menjadi reasuransi.

Namun, prosesnya masih menanti izii dari regulator. Sesuai janji regulator, kata Frans, penerbitan izin baru akan diselesaikan akhir Januari 2014 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri