JAKARTA. Cita-cita pelaku industri umum untuk menyebarluaskan asuransi mikro bak gayung bersambut. PT Asuransi Maipark Indonesia berancang-ancang untuk menjadi penjaminnya alias reasuransi. Kini manajemen Maipark sedang merancang disain produknya.Frans Sahusilawane, Direktur Utama Maipark, menjelaskan, produk ini bukan hanya menjadi penjamin tapi juga sebagai patokan polis asuransi mikro. Hal ini mengingat, sekarang belum ada standar polis asuransi mikro. "Targetnya, produk ini sudah jadi pada kuartal I tahun ini," kata Frans, kemarin. Namun, manajemen Maipark terlebih dahulu akan membahas produk ini dengan Asuransi Umum Indonesia (AAUI) agar produk itu sesuai dengan kebutuhan pasar. Setelah itu, manajemen akan mengajukan izin produknya ke Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Semoga, izin sudah kelar sebelum pertengahan tahun," tambah Frans. Menurut Frans, produk reasuransi mikro nanti akan memberikan proteksi terhadap penjaminan kredit masyarakat berpenghasilan rendah yang digelontorkan oleh bank perkreditan rakyat (BPR), koperasi, atau perusahaan pembiayaan. Ini untuk melindungi bila terjadi gagal bayar lantaran persoalan bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan serangan hama.
Maipark siapkan reasuransi mikro
JAKARTA. Cita-cita pelaku industri umum untuk menyebarluaskan asuransi mikro bak gayung bersambut. PT Asuransi Maipark Indonesia berancang-ancang untuk menjadi penjaminnya alias reasuransi. Kini manajemen Maipark sedang merancang disain produknya.Frans Sahusilawane, Direktur Utama Maipark, menjelaskan, produk ini bukan hanya menjadi penjamin tapi juga sebagai patokan polis asuransi mikro. Hal ini mengingat, sekarang belum ada standar polis asuransi mikro. "Targetnya, produk ini sudah jadi pada kuartal I tahun ini," kata Frans, kemarin. Namun, manajemen Maipark terlebih dahulu akan membahas produk ini dengan Asuransi Umum Indonesia (AAUI) agar produk itu sesuai dengan kebutuhan pasar. Setelah itu, manajemen akan mengajukan izin produknya ke Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Semoga, izin sudah kelar sebelum pertengahan tahun," tambah Frans. Menurut Frans, produk reasuransi mikro nanti akan memberikan proteksi terhadap penjaminan kredit masyarakat berpenghasilan rendah yang digelontorkan oleh bank perkreditan rakyat (BPR), koperasi, atau perusahaan pembiayaan. Ini untuk melindungi bila terjadi gagal bayar lantaran persoalan bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan serangan hama.