JAKARTA. Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8) malam, kembali diskors. Hal itu lantaran MK baru memeriksa 50 dari 75 saksi yang diagendakan hari ini. "Sidang dilanjutkan besok tanggal 12 Agustus 2014 pukul 19.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang selesai dan sidang dinyatakan ditutup," kata Hamdan sambil mengetok palu di ruang sidang pleno MK. Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan KPU kebanyakan menjawab keterangan yang disampaikan oleh 25 saksi Prabowo-Hatta dalam sidang sebelumnya. Umumnya mereka membantah keterangan saksi dari pasangan nomor urut 1 tersebut.
Majelis Hakim MK skors sidang pilpres sampai besok
JAKARTA. Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8) malam, kembali diskors. Hal itu lantaran MK baru memeriksa 50 dari 75 saksi yang diagendakan hari ini. "Sidang dilanjutkan besok tanggal 12 Agustus 2014 pukul 19.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang selesai dan sidang dinyatakan ditutup," kata Hamdan sambil mengetok palu di ruang sidang pleno MK. Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan KPU kebanyakan menjawab keterangan yang disampaikan oleh 25 saksi Prabowo-Hatta dalam sidang sebelumnya. Umumnya mereka membantah keterangan saksi dari pasangan nomor urut 1 tersebut.