JAKARTA. Antasari Azhar terpaksa gigit jari. Sebab, Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro menolak nota keberatan yang disampaikannya pada pekan lalu. Majelis menilai, berbagai penjelasan terdakwa dan penasihat hukum tidak relevan untuk disampaikan di muka persidangan.Herri Swantoro menolak semua dalil yang disampaikan penasihat hukum dalam eksepsi. Majelis hakim menilai anggapan bahwa tempus delicti alias lokasi tindak pidana tidak sesuai sangat tidak beralasan.Majelis bersepakat bahwa kejadian pembunuhan yang menimpa almarhum Nasrudin Zulkarnen terjadi di wilayah hukum pengadilan negeri Jakarta Selatan. Sebab, rencana pembunuhan yang melibatkan terdakwa lain, yakni Sigit Haryo Wibisono dan Wiliardi Wijard direncanakan di rumah Sigit, di Jl Pati Unus.
Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Antasari
JAKARTA. Antasari Azhar terpaksa gigit jari. Sebab, Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro menolak nota keberatan yang disampaikannya pada pekan lalu. Majelis menilai, berbagai penjelasan terdakwa dan penasihat hukum tidak relevan untuk disampaikan di muka persidangan.Herri Swantoro menolak semua dalil yang disampaikan penasihat hukum dalam eksepsi. Majelis hakim menilai anggapan bahwa tempus delicti alias lokasi tindak pidana tidak sesuai sangat tidak beralasan.Majelis bersepakat bahwa kejadian pembunuhan yang menimpa almarhum Nasrudin Zulkarnen terjadi di wilayah hukum pengadilan negeri Jakarta Selatan. Sebab, rencana pembunuhan yang melibatkan terdakwa lain, yakni Sigit Haryo Wibisono dan Wiliardi Wijard direncanakan di rumah Sigit, di Jl Pati Unus.