KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan mundur dari jabatannya setelah mendaftar sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur. Meski begitu, hingga kini Risma belum menyerahkan surat pengunduran dirinya. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi menerima Mensos, Tri Rismaharini di Istana Merdeka. Dalam pertemuannya, Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim.
Baca Juga: Risma Temui Jokowi Usai Daftar Pilkada Jatim, Mundur dari Jabatan Mensos? "Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (30/8). Ari menyebut pada prinsipnya, Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau lepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah pada Pilkada 2024. Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/Wakil Kepala Daerah untuk mundur dari jabatannya.