SURABAYA. Sejak mendaftar kembali sebagai calon walikota Surabaya, Minggu (26/7), gerak-gerik Tri Rismaharini akan diawasi dan dipantau oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Surabaya. Karena sebagai calon petahana, Risma berpotensi memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Pengawasan dilakukan pada semua kegiatan dan aktivitas Risma dan wakilnya, Wisnu Sakti Buana sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. "Sebagai pasangan yang masih menjabat hingga akhir September, keduanya rawan menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonannya," kata Ketua Panwaslu kota Surabaya, Wahyu Hariadi, Minggu (26/7) malam.
Maju pilkada, gerak-gerik Risma diawasi Panwaslu
SURABAYA. Sejak mendaftar kembali sebagai calon walikota Surabaya, Minggu (26/7), gerak-gerik Tri Rismaharini akan diawasi dan dipantau oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Surabaya. Karena sebagai calon petahana, Risma berpotensi memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Pengawasan dilakukan pada semua kegiatan dan aktivitas Risma dan wakilnya, Wisnu Sakti Buana sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya. "Sebagai pasangan yang masih menjabat hingga akhir September, keduanya rawan menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonannya," kata Ketua Panwaslu kota Surabaya, Wahyu Hariadi, Minggu (26/7) malam.