KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surakarta atau Solo. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130. Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Maju pilkada Solo, harta kekayaan Gibran mencapai Rp 21,15 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surakarta atau Solo. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130. Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.