Majunya Era Digital: Penyederhanaan Proses Anggaran Melalui DIPA & TKD APBN 2024



KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu (29/11). Acara tersebut bertujuan untuk menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kepala daerah dan kepala kementerian negara/lembaga. Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi landasan vital bagi menteri/pimpinan lembaga dan kepala daerah dalam menjalankan sejumlah program pembangunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan relatif lancar dan tepat waktu, terutama di tengah kondisi perekonomian yang terus membaik. Kesuksesan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama lembaga legislatif. Menurutnya, APBN disusun dengan penuh optimalisasi untuk memenuhi semua program prioritas pembangunan nasional. Mulai dari melindungi rakyat, kelompok rentan, pemulihan ekonomi, hingga mendorong transformasi, membangun di seluruh pelosok daerah, dan meningkatkan pertahanan serta keamanan.


Menurut Menteri Keuangan, langkah-langkah ini diambil dengan komitmen kuat untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen yang memerlukan perhatian khusus terhadap kesehatan, keberlanjutan, dan kredibilitasnya. Dengan demikian, kebijakan fiskal APBN dapat terus memberikan manfaat yang signifikan, efektif dalam menjaga stabilitas perekonomian, serta melindungi kepentingan rakyat Indonesia. Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan terobosan penting dengan menerapkan digitalisasi dokumen penganggaran. Inovasi ini dianggap sebagai langkah menuju efisiensi yang lebih tinggi dengan mendukung upaya mengurangi penggunaan kertas dan meningkatkan kecepatan dalam proses administratif.

"Kami ingin menginformasikan bahwa proses penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berlangsung secara berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk APBN 2024, kami mengadopsi proses digitalisasi, yang dimulai sejak penetapan anggaran hingga proses penandatanganan DIPA, seluruhnya dilakukan secara elektronik," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Sebelumnya, terdapat 12 tahap proses penetapan anggaran yang rumit, dan saat ini, proses tersebut sudah disederhanakan menjadi empat tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Tanda tangan elektronik pada DIPA ini juga akan langsung mendapatkan sertifikasi," tambahnya.

Dana yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 mencapai jumlah sebesar Rp3.325,1 triliun. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa dana tersebut diarahkan untuk beberapa prioritas pemerintah. APBN 2024 akan digunakan, antara lain, untuk menyelesaikan proyek infrastruktur yang diutamakan, mempercepat transformasi ekonomi hijau, mendukung reformasi birokrasi dan aparatur sipil negara (ASN), serta memperkuat pertahanan negara.

Pengalokasian Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa belanja pemerintah pusat akan difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan dalam APBN. Selain itu, belanja pemerintah juga ditujukan untuk mendukung pelaksanaan pemilu dan memberikan dukungan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Belanja pemerintah prioritas juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan keamanan Republik Indonesia, khususnya bagi guru dan tenaga kesehatan (nakes).

"Serta, untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, memberikan perhatian khusus pada pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, serta menangani masalah kemiskinan ekstrim dan stunting," jelasnya.

Sri Mulyani melaporkan bahwa Indonesia berhasil keluar dari fase pandemik COVID-19 saat ini. Meskipun menghadapi gejolak ekonomi global yang melibatkan aspek geo-politik hingga inflasi, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah berhasil mencapai 5 persen selama 8 kuartal. Pemerintah yakin bahwa stabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berlanjut hingga akhir tahun 2023, dengan perkiraan Produk Domestik Bruto (PDB) tetap tumbuh di atas 5 persen. Sri Mulyani berharap agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus terjaga di angka 5,04 persen sepanjang tahun 2023. Untuk mencapai hal ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket, termasuk di antaranya penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh pemerintah (DTP) serta tambahan bantuan sosial berupa bansos beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dalam uraian lebih lanjut, disampaikan bahwa "kita berharap perekonomian kita dapat tetap terjaga di angka 5,04 persen. Jika tidak, dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III mencapai 4,94 persen dan kuartal IV tanpa dukungan tambahan, terdapat potensi penurunan pertumbuhan ekonomi menjadi 4,99 persen pada tahun 2023," demikian diungkapkan.

Selain itu, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa defisit APBN tahun 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp522,8 triliun. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga pembiayaan defisit APBN ini di tengah kondisi dunia yang menghadapi kondisi suku bunga acuan yang tinggi dan berlangsung lama terhadap nilai tukar rupiah.

"Kami akan memanfaatkan cash buffer yang dimiliki pemerintah untuk meminimalkan risiko pembiayaan dan menjaga rasio utang pada tingkat yang aman," ungkapnya.

Orientasi pada Hasil dalam APBN

Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan peringatan penting mengenai orientasi APBN yang harus berfokus pada hasil. Dalam sambutannya, ia menyoroti kewaspadaan terhadap situasi global yang masih dipenuhi ketidakpastian. Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu krisis dan resesi yang semakin memperkuat diri. "Geopolitik tidak mengalami perbaikan, malah semakin memanas. Dampak dari perubahan iklim semakin nyata dirasakan oleh kita. Dan potensi krisis serta resesi tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, malahan semakin menguat," paparnya.

Presiden menyoroti urgensi kepada kepala daerah dan kementerian untuk mengelola anggaran dengan disiplin, kehati-hatian, dan mencapai sasaran yang tepat. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, dengan pesan tegas agar tidak memberikan celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran yang dapat terkait dengan korupsi. "Tutup!" tegas Presiden.

Dalam konteks pelaksanaan, Jokowi menekankan bahwa masalah yang sama tidak boleh berulang setiap tahun, yaitu realisasi yang menumpuk pada akhir tahun. "Eksekusi harus dilakukan segera. Mungkin saya sudah menyampaikan ini berulang kali. Dimulai dari bulan Januari, realisasi harus secepatnya dilakukan. Saya sudah meminta informasi kepada Menteri Dalam Negeri mengenai realisasi, dan sampai saat ini hanya 64 persen dari daerah yang telah merealisasikan, sedangkan di pusat baru mencapai 74 persen. Ini masih menyisakan waktu tiga minggu," paparnya dengan tegas.

Dalam konteks ini, Jokowi mengingatkan perlunya antisipasi terhadap ketidakpastian melalui penyesuaian otomatis agar APBN menjadi lebih fleksibel. "Ketika ada perubahan, kita harus dapat beradaptasi dengan cepat, karena ketidakpastian ini senantiasa mengintai setiap hari, minggu, dan bulan. Harap diingat, ini adalah uang rakyat, sehingga perlu difokuskan pada hasil. Orientasinya adalah hasil," tegas Jokowi.

Presiden menekankan bahwa yang terpenting adalah memaksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Khusus untuk pemerintah daerah, Jokowi mengajak untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, terutama dalam hal APBD, dengan tujuan agar terjadi keselarasan dengan program pembangunan nasional.

"Dilarang Pemerintah Pusat Membangun Tanpa Sinkronisasi Daerah!" tegasnya. "Jangan sampai pembangunan waduk, irigasi, atau tugas yang seharusnya menjadi kewenangan daerah ditinggalkan begitu saja. Mengapa? Pelabuhan besar telah dibangun, namun jaringan jalan Provinsi-Kabupaten/Kota tidak terhubung. Mengapa? Meskipun telah dibangun jalan tol, namun tidak terhubung dengan kawasan industri, pariwisata, atau perkebunan. Ini adalah hal yang harus saya tekankan, yaitu pentingnya sinergi dan harmonisasi," tukasnya dengan tekad yang kuat.

Lebih lanjut, Joko Widodo menyampaikan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi tantangan dinamika dan prospek perekonomian global yang penuh ketidakpastian. "Tahun 2024 menjadi tahun terakhir periode pemerintahan ini. Saya pesan agar anggaran dioptimalkan, serta tugas pembangunan yang belum terselesaikan atau yang telah direncanakan tetapi belum selesai, harus diselesaikan! Semua ini dilakukan untuk memperkuat fondasi pemerintahan di masa yang akan datang," tegas Presiden.

Landasan Utama APBN 2024

Pentingnya APBN tahun 2024 sebagai alat untuk menangkal tantangan terhadap stabilitas menjadi fokus utama, seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan. Sebagai hasilnya, APBN didesain dengan pendekatan antisipatif, tetap waspada terhadap potensi krisis, dan responsif terhadap dinamika perekonomian. Lebih dari itu, APBN ini memprioritaskan kepentingan masyarakat dan nasional serta berperan sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi.

APBN tahun 2024 juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, melalui bentuk perlindungan sosial. Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang diharapkan dapat mendekati angka 0 persen pada tahun 2024.

APBN tahun 2024 ditetapkan sebagai motor akselerasi dalam mewujudkan visi kesejahteraan. Menjelang tahun tersebut, target-target kesejahteraan ambisius ditetapkan, termasuk penurunan tingkat pengangguran antara 5,0 hingga 5,7 persen, penurunan indeks Gini menjadi 0,374 hingga 0,377, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia mencapai 73,99 hingga 74,02.

Desain APBN tahun 2024 juga diperkuat untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Perannya sebagai "shock absorber" menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dan menstabilkan ekonomi dari guncangan global, termasuk dalam stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi. Fokus APBN terarah pada akselerasi transformasi ekonomi, menitikberatkan pada human capital, physical capital, natural capital, serta reformasi institusional, dengan tujuan utama menjadikan APBN sebagai instrumen pendorong kesejahteraan masyarakat, termasuk penurunan kemiskinan ekstrem, penanggulangan stunting, dan mengurangi kesenjangan.

Dalam merancang APBN tahun 2023, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun. Langkah-langkah strategis untuk mencapai target ini melibatkan perluasan basis pajak sebagai respons terhadap UU HPP, diimplementasikan melalui Peraturan Pelaksana (PPS) serta memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan cukai dengan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi cukai, sejalan dengan implementasi UU HPP. Selain itu, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) diarahkan pada keberlanjutan lingkungan melalui penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terbagi menjadi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Fokus belanja negara difokuskan pada mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui sejumlah agenda, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, serta melibatkan deregulasi dan penguatan institusi. Upaya penguatan belanja dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan, dan orientasi pada hasil melalui pendekatan result-based budget execution. Program subsidi dan perlindungan sosial diupayakan untuk lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, serta sinergi program.

Dalam konteks tersebut, penguatan sinergi dan harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah menjadi fokus utama. Implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional diupayakan untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan antar tingkatan pemerintahan. Penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara, yang dikenal sebagai "spending better," tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bertujuan untuk meratakan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan, baik antar golongan maupun antar wilayah.

APBN tahun 2024 diarahkan dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun. Kebijakan pembiayaan anggaran difokuskan untuk menutup defisit dengan langkah-langkah menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan dapat dikelola, serta mengoptimalkan pembiayaan non utang. Dalam hal ini, kebijakan pembiayaan anggaran APBN 2024 mencakup aspek-aspek berikut:

  1. Pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan fleksibel.
  2. Efisiensi biaya utang ditingkatkan melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.
  3. Penyelenggaraan pinjaman utang dilakukan secara selektif, khususnya untuk mendorong penyediaan infrastruktur dan transfer teknologi.
Pada sisi lain, pemerintah merancang kebijakan pembiayaan non utang dengan berfokus pada investasi yang efektif untuk mendukung transformasi ekonomi. Pendekatan ini melibatkan pemberdayaan Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Small and Medium Enterprises (SMV), dan Sovereign Wealth Fund (SWF). Pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalkan sebagai langkah antisipatif terhadap ketidakpastian.

Penting untuk dicatat bahwa pemerintah tetap menjaga kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Dengan mempertimbangkan arah dan strategi kebijakan fiskal tahun 2024 yang bertujuan mendorong reformasi struktural guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, defisit anggaran diperkirakan berada pada tingkat 2,29 persen terhadap PDB, atau lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi tahun 2023. Selain itu, keseimbangan primer juga dapat dijaga menuju posisi positif.

"Kami berharap DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti, memungkinkan pelaksanaan APBN 2024 dimulai pada awal tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian," tutup Menkeu dalam laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal