Makan anggaran Rp 641,17 triliun, inilah alokasi dana program pemulihan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PEN ini dalam rangka menanggulangi dampak kebelanjutan corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian dalam negeri.

Baca Juga: Imbas corona, pemerintah memperlebar defisit APBN 2020 jadi 6,27%


Sri Mulyani menyampaikan total anggaran Program PEN ini mencapai Rp 641,17 triliun. Adapun rincian penggunaaan anggaran tersebut sebagai berikut;

  1. Anggaran sebesar Rp 174,1 triliun untuk dukungan konsumsiĀ  Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, logistik pangan sembako, kepada rumah tangga miskin rentan serta terdampak.
  2. Anggaran senilai Rp 34,15 triliun untuk subsidi bunga BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, KUR, UMi, Mekaar, dan pegadaian, UMKM online, LPDB, koperasi .
  3. Anggaran sebesar Rp 123,01 triliun untuk insentif perpajakan PPh Pasal 21 DPT, PPh final UMKM , pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, percepatan restitusi PPN , penuruna tarif PPh Badan, cadangan dan stimulus lainnya
  4. Anggaran sebesar Rp 2,78 triliun untuk subsidi bahan bakar nabati (BBN) dalam rangka covid B30.
  5. Anggaran sebesar Rp 90,42 triliun guna percepatan pembayaran kompensasi badan usaha milik negara (BUMN).
  6. Anggaran sebesar Rp 65,10 triliun untukĀ  tambahan belanja K/L dan sektoral.
  7. Anggaran sebesar Rp 15, 1 triliun guna dukungan untuk pemerintah daerah cadangan DAK fisik, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah,
  8. Anggaran senilai Rp 6 triliun yang dialokasin untuk penjaminan untuk kredit modal kerja baru bagi UMKM.
  9. Anggaran senilai Rp 25,27 triliun untuk penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN.
  10. Anggaran sebesar Rp 19,65 triliun untuk talangan investasi untuk modal kerja.
  11. Anggaran senilai Rp 87,59 triliun untuk penempatan dana pemerintah di perbankan daam rangka resktrukturisasi kredit UMKM.
Baca Juga: Janji Sri Mulyani: PNS Kemenkeu bisa kerja dari mana saja pasca corona, tapi...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat