JAKARTA. Imbas pengetatan beberapa barang impor, termasuk makanan dan minuman, dampaknya sudah mulai terasa. Beberapa supermarket yang menjajakan makanan dan minuman impor untuk para ekspatriat mulai mengalami kelangkaan stok. Sementara itu, beberapa hotel mulai kehabisan stok wine (anggur). Sekadar menyegarkan ingatan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 56 Tahun 2008 mulai bergulir sejak 1 Februari 2009. Permendag tersebut mengatur tentang pembatasan impor produk garmen, mainan anak, alas kaki serta makanan dan minuman. Pemberlakuan Permendag tersebut mulai terasa di beberapa ritel modern yang menjual makanan dan minuman impor. Sebut saja di The Foodhall Senayan City. Setelah Permendag tersebut berlaku, beberapa produk yang belum memiliki cap dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung ditarik dari peredaran.
Makanan Impor Mulai Langka di Supermarket
JAKARTA. Imbas pengetatan beberapa barang impor, termasuk makanan dan minuman, dampaknya sudah mulai terasa. Beberapa supermarket yang menjajakan makanan dan minuman impor untuk para ekspatriat mulai mengalami kelangkaan stok. Sementara itu, beberapa hotel mulai kehabisan stok wine (anggur). Sekadar menyegarkan ingatan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 56 Tahun 2008 mulai bergulir sejak 1 Februari 2009. Permendag tersebut mengatur tentang pembatasan impor produk garmen, mainan anak, alas kaki serta makanan dan minuman. Pemberlakuan Permendag tersebut mulai terasa di beberapa ritel modern yang menjual makanan dan minuman impor. Sebut saja di The Foodhall Senayan City. Setelah Permendag tersebut berlaku, beberapa produk yang belum memiliki cap dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung ditarik dari peredaran.