KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyrakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi 9KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang berstatus buron di daerah Simprug, Jakarta Selatan. Koordiantor MAKI Boyamin Saiman mengatakan, KPK patut mendapat apresiasi meskipun di tengah pandemi Covid-19 tetap mampu memburu Nurhadi dan menantunya tersebut. Boyamin bilang ini adalah prestasi KPK sehingga sudah sewajarnya MAKI memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron.
MAKI apresiasi KPK atas penangkapan Nurhadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyrakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi 9KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang berstatus buron di daerah Simprug, Jakarta Selatan. Koordiantor MAKI Boyamin Saiman mengatakan, KPK patut mendapat apresiasi meskipun di tengah pandemi Covid-19 tetap mampu memburu Nurhadi dan menantunya tersebut. Boyamin bilang ini adalah prestasi KPK sehingga sudah sewajarnya MAKI memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron.